Alghuroba minal mu'minin
Official WEBSITE Salafus Shalih
 
Home
Forum Ilmiah
Chatting
Buku Tamu
Tasjilat
Download
 Untaian Nasehat
"Menuntut ilmu agama ini adalah wajib atas setiap Muslim (pria maupun wanita)." (HR. Ibnu Majah & Baihaqi)

"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikannya, niscaya Allah jadikan dia paham terhadap agama-Nya." (HR. Bukhari)

"Allah mengangkat derajat orang-orang beriman dari kalian dan orang-orang yang berilmu tentang agama ini dengan beberapa derajat" (Al Mujadalah:11)

"Islam mulai didakwahkan dalam keadaan asing di kalangan ummat manusia, dan Islam nantinya di belakang hari akan kembali kepada keasingannya. Maka beruntunglah ALGHUROBAA yakni orang-orang yang dianggap asing oleh lingkungannya (karena menjalankan ajaran Islam yang sudah tidak dikenal lagi oleh keumuman orang). Para shahabat bertanya: Siapakah mereka ya Rasulullah?" Beliau menjawab: Yaitu mereka yang melakukan gerakan ishlah ketika terjadi kerusakan perangai pada keumuman manusia.” (HR. Al-Imam Abu Bakar Al-Ajurri dalam Al-Ghuraba’ minal Mu’minin hal. 23, dan At-Tirmidzi dalam Kitabul Iman bab 13 dan berkata Tirmidzi: hadits ini hasan shahih gharib, dan Al-Baihaqi dalam Az-Zuhdul Kabir no. 198 hal. 114, Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid 7 / 278 dari Jabir radliyallahu 'anhu)

"Jika seorang anak Adam wafat maka terputus amalannya kecuali tiga perkara: "shodaqoh jariyah (mengalir pahalanya), ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendo'akan orang tuanya." (HR. Muslim)

 Menu Utama
 Wawancara
Terkait kerusuhan di POSO Saya akan sampaikan di sini sebatas apa yang saya ketahui yakni dari sisi pandangan ideologis
                 more info »
 
 
Berkenalan dengan Manhaj Salaf Kesimpangsiuran yang terjadi pada sebagian orang yang mengaku bermanhaj "Salaf"
                 more info »
 Pengelola

  Fikri Abul Hassan



 Total Pengunjung
Anda Pengunjung ke Web Counter

                 
 
 

 

 

Welcome To Homepage Alghuroba
Fatawa Sahab Al Islamiyah

Bolehkah bagi seorang wanita muslimah keluar menuju sekolah, rumah sakit, mengunjungi karib kerabat dan rumah-rumah tetangganya dalam keadaan memakai wewangian?

Jawab:
Boleh bagi seorang muslimah mengenakan wewangian, apabila dia keluar dalam rangka menemui teman-temannya yang juga dari kalangan wanita dan tidak melewati jalan-jalan yang disana terdapat laki-laki yang bukan mahramnya. Adapun apabila dia keluar dengan mengenakan wewangian menuju pasar-pasar yang didalamnya terdapat pria-pria yang bukan mahramnya, maka jelas yang demikian ini terlarang, sebagaimana yang disabdakan Rasulullaah ‘Alaihish sholaatu wassalam :

“Perempuan mana saja yang mengenakan minyak wangi, maka janganlah dia menghadiri sholat ‘Isya bersama kami”. (Dan juga terdapat hadits-hadits lain yang berkenaan dengan larangan ini).

Karena keluarnya para wanita ke jalan-jalan dalam keadaan memakai wewangian yang mana dijalan-jalan tersebut terdapat laki-laki yang bukan mahramnya dan juga tempat berkumpulnya mereka seperti di masjid; hal inilah yang menjadi sebab terbukanya pintu fitnah bagi mereka para muslimah.
Telah diwajibkan atas mereka untuk menutup auratnya dan menjaga dirinya dari berhias yang tidak pada tempatnya (seperti memakai wewangian dihadapan laki-laki asing yang bukan mahramnya). Allah Ta’ala berfirman :

“Dan Tetaplah kalian (para wanita) dirumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (berhias bukan pada tempatnya -red) seperti tabarrujnya wanita-wanita jahiliyah”

Jadi menampakkan sesuatu yang akan menimbulkan fitnah atau perhiasan-perhiasan seperti wajah, kepala dan selain keduanya, hal ini termasuk dari perbuatan tabarruj.(http://sahab.com)


Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz Rahimahullah


Copyright © 2007 ALGHUROBA CREW 0856 4310 2002 (no esemes)