Muhammad
Bin Ismail Al Bukhori, Imam Ahlul Hadits yang
Ditinggalkan Umatnya
Negeri Bukhara sebagai negeri
muara sungai Jihun yang terletak di sebelah
utara Afghanistan dan sebelah selatan Ukraina
adalah negeri yang banyak melahirkan imam-imam
Ahlul hadits dan Ahlul fiqh. Negeri itu menyimpan
kenangan sejarah perjuangan para imam-imam Muslimin
dalam berbagai bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an
dan Al-Hadits. Dapat disebutkan di sini, para
Imam Ahlul Hadits yang lahir dan dibesarkan
di negeri Bukhara antara lain adalah: Al-Imam
Abdullah bin Muhammad Abu Ja’far Al-Musnadi
Al-Bukhari yang meninggal dunia di negeri tersebut
pada hari Kamis bulan Dzulqa’dah tahun
220 H. dan kemudian juga lahir di Bukhara, Abu
Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari
yang lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat
pada tahun 256 H di sebuah desa bernama Khortanak
menuju arah Samarkan. Juga lahir dan dibesarkan
di negeri ini Al-Imam Abi Naser Ahmad bin Muhammad
bin Al-Husain Al-Kalabadzi Al-Bukhari yang lahir
tahun 323 H dan meninggal tahun 398 H. dan masih
banyak lagi deretan para imam-imam besar Ahli
hadits yang menghiasi indahnya sekarah negeri
Bukhara.
Tetapi di masa kini kaum Muslimin di dunia,
apabila disebut Imam Bukhari, maka yang dipahami
hanyalah Imam Ahlul Hadits dari negeri Bukhara
yang bernama Muhammad bin Ismail bin Ibrahim
bin Bardizbah Al-Bukhari. Karena karya beliau
yang amat masyhur di kalangan kaum Muslimin
di dunia ialah: Al-Jami’us Shahih Al-Musnad
min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi
yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih
Al-Bukhari. Kata “Bukhari” itu sendiri
maknanya ialah: Orang dari negeri Bukhara. Jadi
kalau dikatakan “Imam Bukhari” maknanya
ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
AL-BUKHARI DI MASA KECIL
Nasab kelengkapan dari tokoh yang sedang kita
bincangkan ini adalah sebagai berikut: Muhammad
bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah.
Kakek (Zoroaster) sebagai agama asli orang-orang
Persia yang menyembah api. Sang kakek tersebut
meninggal dalam keadaan masih beragama Majusi.
Putra dari Bardizbah yang bernama Al-Mughirah
kemudian masuk Islam di bawah bimbingan gubernur
negeri Bukhara Yaman Al-Ju’fi sehingga
Al-Mughirah dengan segenap anak cucunya dinisbatkan
kepada kabilah Al-Ju’fi. Dan ternyata
cucu dari Al-Mughirah ini di kemudian hari mengukir
sejarah yang agung, yaitu sebagai seorang Imam
Ahlul Hadits.
Al-Imam Al-Bukhari lahir pada hari Jum’at
tanggal 13 Syawal 194 H di negeri Bukhara di
tengah keluarganya yang cinta ilmu sunnah Nabi
Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Karena
ayah beliau bernama Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah
adalah seorang ulama Ahli hadits yang meriwayatkan
hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas,
Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan
dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat
Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar
di kalangan orang-orang Iraq.
Ayah Al-Bukhari meninggal dunia ketika beliau
masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail
bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya
yang masih kecil sembari menyatakan kepadanya:
“Aku tidak mendapati pada hartaku satu
dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham
pun dari harta yang syubhat.” Tentu anak
yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari
perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan
mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak
wafatnya sang ayah, Al-Bukhari hidup sebagai
anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail mendapat perhatian penuh
dari ibunya. Sejak usianya yang masih muda dia
telah hafal Al-Qur’an dan tentunya belajar
membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh
tahun, Muhammad kecil mulai bersemangat mendatangi
majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di
berbagai tempat di negeri Bukhara. Pada usia
sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang
guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan
urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut
sanad). Usia kanak-kanak beliau dihabiskan dalam
kegiatan menghafal ilmu dan memahaminya sehingga
ketika menginjak usia remaja --enam belas tahun--,
beliau telah hafal kitab-kitab karya imam-imam
Ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in
(generasi ketiga umat Islam), seperti karya
Abdullah bin Al-Mubarak, Waqi’ bin Al-Jarrah,
dan memahami betul kitab-kitab tersebut.
Usia kanak-kanak Muhammad bin Ismail telah
berlalu dengan agenda belajar yang amat padat.
Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal
dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa
remaja yang cemerlang dan menakjubkan. Kini
ia menjadi remaja yang amat diperhitungkan orang
di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia
belasan tahun seperti ini dia telah hafal di
luar kepala tujupuluh ribu hadits lengkap dengan
sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an
tiga puluh juz.
MELANGLANG BUANA MENUNTUT ILMU
Di awal usianya yang ke delapan belas, Al-Bukhari
diajak ibunya bersama kakaknya bernama Ahmad
bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan
ibadah haji. Perjalanan jauh antara negeri Bukhara
dengan Mekkah menunggang unta, keledai dan kuda
adalah pengalaman baru baginya. Sehingga dia
terbiasa dengan berbagai kesengsaraan perjalanan
jauh mengarungi padang pasir, gunung-gunung
dan lembahnya yang penuh keganasan alam. Dalam
kondisi yang demikian, dia merasa semakin dekat
kepada Allah dan dia benar-benar menikmati perjalanan
yang memakan waktu berbulan-bulan itu. Sesampainya
di Makkah, Al-Bukhari mendapati kota Makkah
penuh dengan ulama Ahli Hadits yang membuka
halaqah-halaqah ilmu. Tentu yang demikian ini
semakin menggembirakan beliau. Oleh karena itu,
setelah selsai pelaksanaan ibadah haji, beliau
tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya
kembali ke Bukhara bersama ibunya. Beliau bolak-balik
antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya
mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga
lahirlah untuk pertama kalinya karya beliau
dalam bidang ilmu hadits yang berjudul Kitabut
Tarikh. Ketika kitab karya beliau ini mulai
tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, ramailah
pembicaraan orang tentang tokoh ilmu hadits
tersebut dan semua orang amat mengaguminya.
Sampai-sampai seorang Imam Ahli Hadits di masa
itu yang bernama Ishaq bin Rahuyah membawa Kitabut
Tarikh karya Al-Bukhari ini ke hadapan gubernur
negeri Khurasan yang bernama Abdullah bin Thahir
Al-Khuza’i, sembari mengatakan: “Wahai
tuan gubernur, maukah aku tunjukkan kepadamu
atraksi sihir?” Kemudian ditunjukkan kepadanya
kitab ini. Maka gubernur pun membaca kitab tersebut
dan beliau sangat kagum dengannya. Sehingga
tuan gubernur pun mengatakan: “Aku tidak
mengerti bagaimana dia bisa mengarang kitab
ini.” Al-Imam Al-Bukhari pun akhirnya
menjadi amat terkenal di berbagai negeri Islam.
Ketika Al-Imam Al-Bukhari berkeliling ke berbagai
negeri tersebut, beliau mendapati betapa para
ulama Ahlul Hadits di setiap negeri tersebut
sangat menghormatinya. Beliau berkeliling ke
berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti
Mesir, Syam, Baghdad (Iraq), Bashrah, Kufah
dan lain-lainnya.
Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu,
beliau suatu hari duduk di majlisnya Ishaq bin
Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin
untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits
Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah
Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab shahihnya dan
kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam
belas tahun sesudah itu. Beliau menuliskan dalam
kitab ini hadits-hadits yang diyakini shahih
oleh beliau setelah menyaring dan meneliti enam
ratus ribu hadits. Beliau pilih daripadanya
tujuh ribu dua ratus tujupuluh lima hadits shahih
dan seluruhnya dikumpulkan dalam satu kitab
dengan judul Al-Jami’us Shahih Al-Musnad
min Haditsi Rasulillah wa Sunani wa Ayyamihi
yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih
Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan
sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri
Islam. Sehingga ketokohan beliau dalam ilmu
hadits semakin diakui kalangan luas dunia Islam.
Para imam-imam Ahli Hadits sangat memuliakannya,
seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini,
Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.
IMAM AL-BUKHARI DISANJUNG DI MANA-MANA
Karya-karya beliau dalam bidang hadits terus
mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaian
beliau dalam menyampaikan keterangan tentang
berbagai kepelikan di seputar ilmu hadits di
berbagai majelis-majelis ilmu bersinar cemerlang
sehingga beliau dipuji dan diakui keilmuannya
oleh para gurunya dan para ulama yang setara
ilmunya dengan beliau, lebih-lebih lagi oleh
para muridnya. Beliau menimba ilmu dari seribu
lebih ulama dan semua mereka selalu mempunyai
kesan yang baik, bahkan kagum terhadap beliau.
Al-Imam Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf bin Al-Mizzi
meriwayatkan dalam kitabnya yang berjudul Tahdzibul
Kamal fi Asma’ir Rijal beberapa riwayat
pujian para ulama Ahli hadits dan sanjungan
mereka terhadap Muhammad bin Ismail Al-Bukhari.
Di antara beberapa riwayat itu antara lain ialah
pernyataan Al-Imam Mahmud bin An-Nadhir Abu
Sahl Asy-Syafi’i yang menyatakan: “Aku
masuk ke berbagai negeri yaitu Basrah, Syam,
Hijaz dan Kufah. Aku melihat di berbagai negeri
tersebut bahwa para ulamanya bila menyebutkan
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari selalu mereka
lebih mengutamakannya daripada diri-diri mereka.”
Karena itu majelis-majelis ilmu Al-Imam Al-Bukhari
selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu. Dan
bila beliau memasuki suatu negeri, puluhan ribu
bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya
di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum
kedatangan beliau, telah tersebar berita akan
datangnya Imam Ahlul Hadits, sehingga kaum Muslimin
pun berjejal-jejal berdiri di pinggir jalan
yang akan dilewati beliau hanya untuk sekedar
melihat wajah beliau atau kalau bernasib baik,
kiranya dapat bersalaman dengan beliau.
Al-Imam Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan
bahwa Hasyid bin Ismail dan seorang lagi (tidak
disebutkan namanya), keduanya menceritakan:
“Para ulama Ahli Hadits di Bashrah di
jaman Al-Bukhari masih hidup merasa lebih rendah
pengetahuannya dalam hadits dibanding Al-Imam
Al-Bukhari. Padahal beliau ini masih muda belia.
Sehingga pernah ketika beliau berjalan di kota
Bashrah, beliau dikerumuni para penuntut ilmu.
Akhirnya beliau dipaksa duduk di pinggir jalan
dan dikerumuni ribuan orang yang menanyakan
kepada beliau berbagai masalah agama. Padahal
wajah beliau masih belum tumbuh rambut pada
dagunya dan juga belum tumbuh kumis.”
DATANGLAH BADAI MENGHEMPAS
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dielu-elukan
dan disanjung orang di mana-mana. Pujian penuh
ketakjuban datang dari segala penjuru negeri,
dan beliau dijadikan rujukan para ulama di masa
muda belia. Di saat penuh kesibukan ibadah dan
ilmu yang menghiasi detik-detik kehidupan Al-Bukhari,
pada sebagian orang muncul iri dengki terhadap
berbagai kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya.
Badai itu bermula dari kedatangan beliau pada
suatu hari di negeri Naisabur dalam rangka menimba
ilmu dari para imam-imam Ahli Hadits di sana.
Kedatangan beliau ke negeri tersebut bukanlah
untuk pertama kalinya. Beliau sebelumnya sudah
berkali-kali berkunjung ke sana karena Nasaibur
termasuk salah satu pusat markas ilmu sunnah.
Lagi pula di sana terdapat guru beliau, seorang
Ahli Hadits yang bernama Muhammad bin Yahya
Adz-Dzuhli. Pada suatu hari tersebarlah berita
gembira di Naisabur bahwa Muhammad bin Ismail
Al-Bukhari akan datang ke negeri tersebut untuk
tinggal padanya beberapa lama. Bahkan Al-Imam
Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengumumkan secara
khusus di majelis ilmunya dengan menyatakan:
“Barangsiapa ingin menyambut Muhammad
bin Ismail besok, silakan menyambutnya karena
aku akan menyambutnya.” Maka masyarakat
luas pun bergerak mengadakan persiapan untuk
menyambut kedatangan Imam besar Ahli Hadits
di kota mereka.
Di hari kedatangan Imam Al-Bukhari itu, ribuan
penduduk Naisabur bergerombol di pinggir kota
untuk menyambutnya. Di antara yang berkerumun
menunggu kedatangan beliau itu ialah Al-Imam
Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli bersama para ulama
lainnya. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Ya’qub
Al-Akhram bahwa ketika Al-Bukhari sampai di
pintu kota Naisabur, yang menyambutnya sebanyak
empat ribu orang berkuda, di samping yang menunggang
keledai dan himar serta ribuan pula yang berjalan
kaki.”
Imam Muslim bin Al-Hajjaj menceritakan: “Ketika
Muhammad bin Ismail datang ke Naisabur, semua
pejabat pemerintah dan semua ulama menyambutnya
di batas negeri.”
Ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
sampai di Naisabur, para penduduk menyambutnya
dengan penyambutan yang demikian besar dan agung.
Beribu-ribu orang berkerumun di tempat tinggal
beliau setiap harinya untuk menanyakan kepada
beliau berbagai masalah agama dan khususnya
berbagai kepelikan tentang hadits. Akibatnya
berbagai majelis ilmu para ulama yang lainnya
menjadi sepi pengunjung. Dari sebab ini mungkin
timbul ketidakenakan di hati sebagian ulama
itu terhadap Al-Bukhari.
Di hari ketiga kunjungan beliau ke Naisabur,
terjadilah peristiwa yang amat disesalkan itu.
Diceritakan oleh Ahmad bin Adi peristiwa itu
terjadi sebagai berikut:
Telah menceritakan kepadaku sekelompok ulama
bahwa ketika Muhammad bin Ismail sampai ke negeri
Naisabur dan orang-orang pun berkumpul mengerumuninya,
maka timbullah kedengkian padanya dari sebagian
ulama yang ada pada waktu itu. Sehingga mulailah
diberitakan kepada para ulama Ahli hadits bahwa
Muhammad bin Ismail berpendapat bahwa lafadh
beliau ketika membaca Al-Qur’an adalah
makhluk. Pada suatu majelis ilmu, ada seseorang
berdiri dan bertanya kepada beliau: “Wahai
Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), apa pendapatmu
tentang orang yang menyatakan bahwa lafadhku
ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk?
Apakah memang demikian atau lafadh orang yang
membaca Al-Qur’an itu bukan makhluk?”
Mendengar pertanyaan itu, beliau berpaling
karena tidak mau menjawabnya. Akan tetapi si
penanya mengulang-ulang terus pertanyaannya
hingga sampai ketiga kalinya seraya memohon
dengan sangat agar beliau menjawabnya. Al-Bukhari
pun akhirnya menjawab dengan mengatakan: “Al-Qur’an
kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk.
Sedangkan perbuatan hamba Allah adalah makhluk,
dan menguji orang dalam masalah ini adalah perbuatan
bid’ah.”
Dengan jawaban beliau ini, si penanya membikin
ricuh di majelis dan mengatakan tentang Al-Bukhari:
“Dia telah menyatakan bahwa lafadhku ketika
membaca Al-Qur’an adalah makhluk.”
Akibatnya orang-orang di majelis itu menjadi
ricuh dan mereka pun segera membubarkan diri
dari majelis itu dan meninggalkan beliau sendirian.
Sejak itu Al-Bukhari duduk di tempat tinggalnya
dan orang-orang pun tidak lagi mau datang kepada
beliau.”
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad
bin Muhammad bin Ghalib dengan sanadnya dari
Muhammad bin Khasynam menceritakan: “Setelah
orang meninggalkan Al-Bukhari, orang-orang yang
meninggalkan beliau itu sempat datang kepada
beliau dan mengatakan: “Engkau mencabut
pernyataanmu agar kami kembali belajar di majelismu.”
Beliau menjawab: “saya tidak akan mencabut
pernyataan saya kecuali bila mereka yang meninggalkanku
menunjukkan hujjah (argumentasi) yang lebih
kuat dari hujjahku.”
Kata Muhammad bin Khasynam: “Sungguh
aku amat kagum dengan tegarnya dan kokohnya
Al-Bukhari dalam berpegang dengan pendirian.”
Kaum Muslimin di Naisabur gempar dengan kejadian
ini dan akhirnya arus fitnah melibatkan pula
Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli sehingga
beliau menyatakan di majelis ilmu beliau yang
kini telah ramai kembali setelah orang meninggalkan
majelis Al-Bukhari: “Ketahuilah, sesungguhnya
siapa saja yang masih mendatangi majelis Al-Bukhari,
dilarang datang ke majelis kita ini. Karena
orang-orang di Baghdad telah memberitakan melalui
surat kepada kami bahwa orang ini (yakni Al-Bukhari)
mengatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an
adalah makhluk. Kata mereka yang ada di Baghdad
bahwa Al-Bukhari telah dinasehati untuk jangan
berkata demikian, tetapi dia terus mengatakan
demikian. Oleh karena itu, jangan ada yang mendekatinya
dan barangsiapa mendekatinya maka janganlah
mendekati kami.”
Tentu saja dengan telah terlibatnya Imam Adz-Dzuhli,
fitnah semakin meluas. Hal ini terjadi karena
Adz-Dzuhli adalah imam yang sangat berpengaruh
di seluruh wilayah Khurasan yang beribukota
di Naisabur itu. Bahkan lebih lanjut Al-Imam
Adz-Dzuhli menegaskan: “Al-Qur’an
adalah kalamullah (yakni firman Allah) dan bukan
makhluk dari segala sisinya dan dari segala
keadaan. Maka barangsiapa yang berpegang dengan
prinsip ini, sungguh dia tidak ada keperluan
lagi untuk berbicara tentang lafadhnya ketika
membaca Al-Qur’an atau omongan yang serupa
ini tentang Al-Qur’an. Barangsiapa yang
menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk,
maka sungguh dia telah kafir dan keluar dari
iman, dan harus dipisahkan dari istrinya serta
dituntut untuk taubat dari ucapan yang demikian.
Bila dia mau taubat maka diterima taubatnya.
Tetapi bila tidak mau taubat, harus dipenggal
lehernya dan hartanya menjadi rampasan Muslimin
serta tidak boleh dikubur di pekuburan kaum
Muslimin. Dan barangsiapa yang bersikap abstain
dengan tidak menyatakan Al-Qur’an sebagai
makhluk dan tidak pula menyatakan Al-Qur’an
bukan makhluk, maka sungguh dia telah menyerupai
orang-orang kafir. Barangsiapa yang menyatakan
“lafadhku ketika membaca Al-Qur’an
adalah makhluk”, maka sungguh dia adalah
Ahli Bid’ah (yakni orang yang sesat).
Tidak boleh duduk bercengkrama dengannya dan
tidak boleh diajak bicara. Oleh karena itu,
barangsiapa setelah penjelasan ini masih saja
mendatangi tempatnya Al-Bukhari, maka curigailah
ia karena tidaklah ada orang yang tetap duduk
di majelisnya kecuali dia semadzhab dengannya
dalam kesesatannya.”
Dengan pernyataan Adz-Dzuhli seperti ini,
berdirilah dari majelis itu Imam Muslim bin
Hajjaj dan Ahmad bin Salamah. Bahkan Imam Muslim
mengirimkan kembali kepada Adz-Dzuhli seluruh
catatan riwayat hadits yang didapatkannya dari
Imam Adz-Dzuhli, sehingga dalam Shahih Muslim
tidak ada riwayat Adz-Dzuhli dari berbagai sanad
yang ada padanya.
Sikap Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah
yang seperti itu menyebabkan Adz-Dzuhli semakin
marah sehingga beliau pun menyatakan: “Orang
ini (yakni Al-Bukhari) tidak boleh bertempat
tinggal di negeri ini bersama aku.”
Kemarahan Adz-Dzuhli seperti ini sangat menggusarkan
Ahmad bin Salamah, salah seorang pembela Al-Bukhari.
Dia segera mendatangi Al-Bukhari seraya mengatakan:
“Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari),
orang ini (yakni Adz-Dzuhli) sangat berpengaruh
di Khurasan, khususnya di kota ini (yakni kota
Naisabur). Dia telah terlalu jauh dalam berbicara
tentang perkara ini sehingga tak seorang pun
dari kami bisa menasehatinya dalam perkara ini.
Maka bagaimana pendapatmu?”
Al-Imam Al-Bukhari amat paham kegusaran muridnya
ini sehingga dengan penuh kasih sayang beliau
memegang jenggot Ahmad bin Salamah dan membaca
surat Ghafir 44 yang artinya: “Dan aku
serahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” Kemudian
beliau menunduk sambil berkata: “YA Allah,
sungguh Engkau tahu bahwa aku tinggal di Naisabur
tidaklah bertujuan jahat dan tidak pula bertujuan
dengan kejelekan. Engkau juga mengetahui ya
Allah, bahwa aku tidak mempunyai ambisi untuk
memimpin. Hanyasaja karena aku terpaksa pulang
ke negeriku karena para penentangku telah menguasai
keadaan. Dan sungguh orang ini (yakni Adz-Dzuhli)
membidikku semata-mata karena hasad (dengki)
terhadap apa yang Allah telah berikan kepadaku
daripada ilmu.” Wajah beliau sendu menyimpan
kekecewaan yang mendalam. Dan dia menatap Ahmad
bin Salamah dengan mantap sambil berkata: “wahai
Ahmad, aku akan meninggalkan Naisabur besok
agar kalian terlepas dari berbagai problem akibat
omongannya (yakni omongan Adz-Dzuhli) karena
sebab keberadaanku.” Segera setelah itu
Al-Bukhari berkemas-kemas untuk mempersiapkan
keberangkatannya besok kembali ke negeri Bukhara.
Rencana Al-Bukhari untuk pulang ke negeri
Bukhara sempat diberitakan oleh Ahmad bin Salamah
kepada segenap kaum Muslimin di Naisabur, tetapi
mereka tidak ada yang berselera untuk melepasnya
di batas kota. Sehingga Al-Imam Al-Bukhari dilepas
kepulangannya oleh Ahmad bin Salamah saja dan
beliau berjalan sendirian menempuh jalan darat
yang jauh menuju negerinya yaitu Bukhara. “Selamat
tinggal Naisabur, rasanya tidak mungkin lagi
aku berjumpa denganmu.”
BADAI DI NEGERI BUKHARA
Di negeri Bukhara telah tersebar berita bahwa
Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sedang menuju
Bukhara. Penduduk Bukhara melakukan berbagai
persiapan untuk menyambutnya di pintu kota.
Bahkan diceritakan oleh Ahmad bin Mansur Asy-Syirazi
bahwa dia mendengar dari berbagai orang yang
menyaksikan peristiwa penyambutan Al-Bukhari
di negeri Bukhara, dikatakan bahwa masyarakat
membangun gapura penyambutan di tempat yang
berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 km) sebelum
masuk kota Bukhara. Dan ketika Al-Imam Muhammad
bin Ismail Al-Bukhari telah sampai di gapura
“selamat datang” tersebut, beliau
mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara
menyambutnya dengan penuh suka cita, sampai-sampai
disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan
emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh
telapak kaki Al-Bukhari. Mereka berdiri di kedua
sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut
memberikan buah anggur yang istimewa kepada
sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai
itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini
tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah
itu para ahli fikih mulai resah dengan beberapa
perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara.
Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab
Hanafi, sedangkan Al-Bukhari mengajarkan hadits
sesuai dengan pengertian Ahli Hadits yang tidak
terikat dengan madzhab tertentu sehingga yang
nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang
diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan
madzhab Hanafi. Orang dalam beriqamat untuk
shalat jamaah tidak lagi menggenapkan bacaan
qamat seperti adzan, tetapi membaca qamat dengan
satu-satu sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits
shahih. Ketika bertakbir dalam shalat semula
tidak mengangkat tangan sebagaimana madzhab
Hanafi, sekarang mereka bertakbir dengan mengangkat
tangan.
Dengan berbagai perubahan ini keresahan para
ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh
ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama
Huraits bin Abi Wuraiqa’ menyatakan tentang
Al-Imam Al-Bukhari: “Orang ini pengacau.
Dia akan merusakkan kehidupan keagamaan di kota
ini. Muhammad bin yahya telah mengusir dia dari
Naisabur, padahal dia imam Ahli Hadits.”
Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai berusaha
untuk mempengaruhi gubernur Bukhara agar mengusir
Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari ini.
Gubernur negeri ini yang bernama Khalid bin
Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli.
Gubernur Khalid pernah meminta Al-Bukhari untuk
datang ke istananya guna mengajarkan kitab At-Tarikh
dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Tetapi
Al-Imam Al-Bukhari menolak permintaan gubernur
tersebut dengan mengatakan: “Aku tidak
akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan
membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena
itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya
anda datang saja ke masjidku, atau ke rumahku.
Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu,
engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang
aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku
punya alasan di sisi Allah di hari kiamat bahwa
aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang
oleh penguasa untuk menyampaikannya).”
Tentu gubernur Khalid dengan jawaban ini sangat
kecewa. Maka berkumpullah padanya penghasutan
Huraits bin Abil Wuraqa’ dan kawan-kawan
serta kekecewaan pribadi gubernur ini. Huraits
dan gubernur Khalid akhirnya sepakat untuk membikin
rencana mengusir Muhammad bin Ismail dari Bukhara.
Lebih-lebih lagi telah datang surat dari Al-Imam
Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur
kepada gubernur Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli
di Bukhara yang memberitakan bahwa Al-Bukhari
telah menampakkan sikap menyelisihi sunnah Nabi
shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan demikian
matanglah rencana pengusiran Al-Imam Muhammad
bin Ismail Al-Bukhari dari negeri Bukhara.
Upaya pengusiran itu bermula dengan dibacakannya
surat Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli di hadapan
segenap penduduk Bukhara tentang tuduhan beliau
kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
bahwa beliau telah berbuat bid’ah dengan
mengatakan bahwa “lafadhku ketika membaca
Al-Qur’an adalah makhluk”. Tetapi
dengan pembacaan surat, penduduk Bukhara pada
umumnya tidak mau peduli dengan tuduhan tersebut
dan terus memuliakan Al-Imam Al-Bukhari. Namun
gubernur Khalid akhirnya mengusirnya dengan
paksa sehingga Al-Imam Al-Bukhari sangat kecewa
dengan perlakuan ini. Dan sebelum keluar dari
negeri Bukhara, beliau sempat mendoakan celaka
atas orang-orang yang terlibat langsung dengan
pengusirannya. Ibrahim bin Ma’qil An-Nasafi
menceritakan: “Aku melihat Muhammad bin
Ismail pada hari beliau diusir dari negeri Bukhara,
aku mendekat kepadanya dan aku bertanya kepadanya:
“Wahai Abu Abdillah, apa perasaanmu dengan
pengusiran ini?” Beliau menjawab: “Aku
tidak peduli selama agamaku selamat.”
Al-Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh
kekecewaan dan dilepas penduduk Bukhara dengan
penuh kepiluan. Beliau berjalan menuju desa
Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka,
yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkan.
Di desa terakhir inilah beliau jatuh sakit dan
dirawat di rumah salah seorang kerabatnya penduduk
desa tersebut.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang
kurus kering di usia ke enampuluh dua tahun,
beliau berdoa mengadukan segala kepedihannya
kepada Allah Ta`ala: “Ya Allah, bumi serasa
sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil
aku keharibaan-Mu.” Dan sesaat setelah
itu ia pun menghembuskan nafas terakhir dan
selamat tinggal dunia yang penuh onak dan duri.
PEMBELAAN AL-BUKHARI
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari
mengakhiri hidupnya di desa Khartanka, Samarkan
pada malam Sabtu di malam hari Raya Fitri (Iedul
Fitri) 1 Syawsal 256 H. sebelum menghembuskan
nafas yang terakhir, beliau sempat berwasiat
agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis
kain kafan tanpa imamah (ikat kepala) dan tanpa
baju. Dan beliau berwasiat agar kain kafannya
berwarna putih. Semua wasiat beliau itu dilaksanakan
dengan baik oleh kerabat beliau yang merawat
jenasahnya. Beliau dikuburkan di desa itu di
hari Iedul Fitri 1 Syawal 256 H setelah shalat
Dhuhur. Dan seketika selesai pemakamannya, tersebarlah
bau harum dari kuburnya dan terus semerbak bau
harum itu sampai berhari-hari.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli
menuai hasil dari kedhalimannya dengan datangnya
keputusan pencopotan terhadap jabatannya dari
Khalifah Al-Muktamad karena tuduhan ikut terlibat
pemberontakan Ya’qub bin Al-Laits terhadap
Khilafah Ath-Thahir. Khalid bin Ahmad akhirnya
dipenjarakan di Baghdad sampai mati di penjara
pada tahun 269 H. Sedangkan Huraits bin Abil
Waraqa’ ditimpa kehancuran pada anak-anaknya
yang berbuat tidak senonoh. Para penentang Imam
Bukhari menyatakan penyesalannya dan kesedihannya
dengan wafatnya beliau dan sebagian mereka sempat
mendatangi kuburnya.
Mulailah setelah itu orang berani menyebarkan
pembelaan Al-Imam Al-Bukhari dari segala tuduhan
miring terhadap dirinya. Tetapi berbagai pembelaan
itu selama ini tenggelam dalam hiruk pikuk fitnah
tuduhan keji terhadap diri beliau. Dan Allah
Maha Adil terhadap hamba-hamba-Nya.
Muhammad bin Nasir Al-Marwazi mempersaksikan
bahwa Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail
Al-Bukhari menyatakan: “Barangsiapa yang
mengatakan bahwa aku telah berpendapat bahwa
lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah
makhluk, maka sungguh dia adalah pendusta, karena
sesungguhnya aku tidak pernah mengatakan demikian.”
Abu Amr Ahmad bin Nasir An-Naisaburi Al-Khaffaf
mempersaksikan bahwa Al-Imam Al-Bukhari telah
mengatakan kepadanya: “Wahai Abu Amir,
hafal baik-baik apa yang aku ucapkan: Siapa
yang menyangka bahwa aku berpendapat bahwa lafadhku
tentang Al-Qur’an adalah makhluk, baik
dia dari penduduk Naisabur, Qaumis, Ar-Roy,
Hamadzan, Hulwan, Baghdad, Kuffah, Basrah, Makkah,
atau Madinah, maka ketahuilah bahwa yang menyangka
aku demikian itu adalah pendusta. Karena sesungguhnya
aku tidaklah mengatakan demikian. Hanya saja
aku mengatakan: Segenap perbuatan hamba Allah
itu adalah makhluk.”
Yahya bin Said mengatakan: “Abu Abdillah
Al-Bukhari telah berkata: Gerak-gerik hamba
Allah, suara mereka, tingkah laku mereka, segala
tulisan mereka adalah makhluk. Adapun Al-Qur’an
yang dibaca dengan suara huruf-huruf tertentu,
yang ditulis di lembaran-lembaran penulisan
Al-Qur’an, yang dihafal di hati para penghafalnya,
maka semua itu adlaah kalamullah (perkataan
Allah) dan bukan makhluk.”
Ghunjar membawakan riwayat dengan sanadnya
sampai ke Al-Firabri, dia mengatakan bahwa Al-Bukhari
telah mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah
dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan
bahwa Al-Qur’an itu makhluk maka sungguh
dia telah kafir.” Bahkan Al-Imam Al-Bukhari
menulis kitab khusus dalam masalah ini dengan
judul Khalqu Af`alil Ibad yang padanya beliau
menjelaskan pendirian beliau dalam masalah ini
dengan gamblang dan jelas serta lengkap dan
ilmiah.
Fitnah itu memang kejam, lebih kejam dari
pembunuhan. Dia tidak akan memilih antara orang
jahil atau orang alim dari kalangan ulama. Dan
ulama pun bisa salah dalam memberikan penilaian,
karena yang ma’shum (terjaga dari kesalahan)
hanyalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Orang-orang yang menyakini bahwa ulama itu ma’shum
hanyalah para ahli bid’ah dari kalangan
Rafidlah (Syiah) atau orang-orang sufi. Demikian
pula orang-orang yang mencerca ulama karena
kesalahannya semata tanpa mempertimbangkan apakah
kesalahan itu karena kesalahan ijtihad ataukah
kesalahan prinsip yang tak termaafkan, yang
demikian ini adalah sikap sufaha’ (orang-orang
dungu) semacm sururiyyun (pengikut Muhammad
bin Surur) atau haddadiyyun (pengikut Mahmud
Al-Haddad). Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menganggap
para ulama itu ma’shum dan tidak pula
melecehkan ulama ketika mendapati kesalahan
mereka. Dengan prinsip inilah kita tetap memuliakan
Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Dan
juga kita memuliakan Al-Imam Muhammad bin Yahya
Adz-Dzuhli. Kita mendoakan rahmat Allah bagi
para imam-imam tersebut. Dan kita memahami segala
perselisihan di kalangan mereka dengan ilmu
Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mengerti
mana yang benar untuk kita ikuti dan mana yang
salah untuk kita tinggalkan.
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu berkata dan berbuat
dengan bersandarkan kepada ilmu. Adalah bukan
akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah bila segerombolan
orang berbuat hura-hura dan kemudian menvonis
seseorang atau sekelompok orang. Tertapi ketika
ditanyai, apa dasar kamu berbuat demikian? Jawabannya:
Kami masih menunggu fatwa dari ulama!
Kita katakan kepada mereka ini: “Apalagi
yang kalian tunggu dari ulama setelah kalian
berbuat, menvonis dan menilai? Apakah kalian
berbuat dulu baru mencari pembenaran terhadap
perbuatan kalian dengan fatwa ulama? Kalau begitu
yang kalian tunggu adalah fatwa pembenaran dari
ulama terhadap perbuatan kalian. tentu yang
demikian ini bukanlah akhlak Ahlus Sunnah wal
Jamaah.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad As-Sadusi
dan mufti negeri Bukhara Huraits bin Abil Waraqa’
telah menyimpan ketidaksenangan kepada Al-Imam
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan berencana
untuk mengusirnya dari negeri Bukhara. Ketika
sedang mencari-cari alasan pembenaran terhadap
perbuatannya tiba-tiba datang surat dari Al-Imam
Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur
yang memperingatkan sang gubernur dari bahaya
bid’ah yang dibawa oleh Al-Imam Al-Bukhari.
Surat ini seperti kata pepatah: pucuk dicita
ulam tiba. Tanpa selidik dan tanpa teliti, segera
surat ini dibacakan di hadapan penduduk Bukhara
dan setelah itu datanglah keputusan pengusiran
Al-Bukhari dari negeri kelahirannya, sehingga
yang diharapkan, kesan orang bahwa pengusiran
itu karena semata-mata alasan agama dan bukan
alasan yang lainnya.
Tetapi Allah Maha Tahu dan Dia membongkar
segala kejahatan di balik alasan-alasan yang
memakai atribut agama itu. Sehingga yang tertulis
dalam sejarah Islam sampai hari ini adalah kesan
buruk terhadap perbuatan Khalid bin Ahmad As-Sadusi
dan Huraits bin Abil Waraqa’. Dan bukan
kesan buruk yang dibikin-bikin oleh para pencoleng
fatwa ulama itu. Camkanlah! Pengkhianatan dan
kedustaan itu berulang-ulang terus dari masa
ke masa. Hanya saja pemainnya yang berganti-ganti.
Tetapi semua itu akan menjadi sejarah bagi anak
cucu di belakang hari sebagaimana sejarah pengkhianatan
dan kedustaan terhadap Al-Imam Al-Bukhari yang
sekarang menjadi pergunjingan bagi generasi
ini.
DAFTAR PUSTAKA
1). Al-Qur’anul Karim
2). At-Tarikhul Kabir, Al-Imam Abu Abdillah
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Darul Fikr,
tanpa tahun.
3). Kitabuts Tsiqat, Al-Imam Muhammad bin Hibban
bin Ahmad bin Abi Hatim At-Tamimi Al-Busti,
darul Fikr, th. 1393 H / 1993 M.
4). Kitabul Jarh wat Ta`dil, Al-Imam Abi Muhammad
Abdurrahman bin Abi Hatim At-Tamimi Al-Handlali
Ar-Razi, darul Fikr, tanpa tahun.
5). Khalqu Af’alil Ibad, Al-Imam Abu Abdillah
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Muassasatur
Risalah, th. 1411 H / 1990 M.
6). Tarikh Baghdad, Al-Imam Abi Bakr Ahmad bin
Ali Al-Khatib Al-Baghdadi, Darul Fikr, tanpa
tahun.
7). Al-Ikmal, Al-Amir Al-Hafidh Ali bin Hibatullah
Abi Naser bin Makula, Darul Kutub Al-Ilmiah,
th. 1411 H / 1990 M.
8). Thabaqatul Hanabilah, Al-Qadli Abul Husain
Muhammad bin Abi Ya’la, Darul Ma’rifah,
Beirut, Libanon, tanpa tahun.
9). Rijal Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Abu Naser
Ahmad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Bukhari
Al-Kalabadzi, Darul Baaz, th. 1407 H / 1987
M.
10). Al-Kamil fit Tarikh, Al-Allamah Ibnu Atsir,
Darul Fikr, tanpa tahun.
11). Tahdzibul Kamal, Al-Hafidh Abil Hajjaj
Yusuf Al-Mizzi, Muassasatur Risalah, th. 1413
H / 1992 M.
12). Kitab Tadzkratul Huffadl, Al-Imam Abu Abdillah
Syamsuddin Muhammad Adz-Dzahabi, Darul Kutub
Al-Ilmiah, tanpa tahun.
13). Siyar A`lamin Nubala’, Al-Imam Syamsuddin
Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi, Muassasatur
Risalah, th. 1417 H / 1996 M.
14). Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Hafidh Abul
Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Darul Kutub
Al-Ilmiyah, th. 1408 H / 1988 M.
15). Hadyus Sari Muqaddimah Fathul Bari, Al-Imam
Al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani,
Al-Maktabah As-Salafiyah, tanpa tahun.
16). Qaidah fi Jarh wat Ta’dil, Al-Imam
Tajuddin Abdul Wahhab bin Ali As-Subki, Al-Maktabah
Al-Ilmiah, Lahore, Pakistan, th. 1403 H / 1983
M.
Al-Ustadz Ja'far Umar
Thalib