Bismillahirrahmanirrahim!
Semoga dengan kehadiran website alghuroba
ini menjadi sebab kebaikan bagi kita semua, selamat membaca.
Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Akhlaqul Karimah
Bimbingan Ibadah Syar'iyah
Biografi Ulama Ahli Hadits
Metodologi Salaf
Nasihat Untuk Muslimah
Tafsir Al-Qur'an dan Al-Hadits
Bimbingan Kesehatan
Berkenalan Dengan Manhaj Salaf
Kesimpangsiuran yang terjadi pada sebagian orang yang mengaku bermanhaj "Salaf" yang sesungguhnya pemahamannya telah terkontaminasi..
Baca Tuntas
 
Fenomena "Jama'ah Islamiyah"
"Jama'ah Islamiyah" bukan sekedar wacana (menampik persepsi Barat mengenai kelompok "Jama'ah Islamiyah")
Baca Tuntas
 
Muhibah Al-Ustadz Ja'far Umar Thalib
Pasang surut dakwah Salafiyah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di Indonesia telah berlangsung sejak zaman Imam Bonjol di Sumatra Barat atau bahkan sebelumnya sampai sekarang
Baca Selengkapnya
 

print
:: Menyimpan Emas & Perak
Admin  08 Juli 2008

Ada sebuah hadits yang dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Aalihi Wasallam bersabda :

“Tiada seorangpun dari pemilik emas atau pemilik perak yang tidak menunaikan haknya, melainkan hari kiamat akan dibentangkan untuknya papan dari logam dan dipanaskan di atas neraka jahannam. Lalu dipangganglah lambung mereka, dahi mereka dan punggungnya. Ketika telah dingin, dikembalikan lagi dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Sehingga tertunaikanlah segala yang berkaitan dengan hamba”.

Apa maksud hadits di atas ? Tolong jelaskan.

Jawab:

Hadits yang anda tanyakan itu adalah sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Aalihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya pada juz 7 hal. 54, hadits ke 987/24,

Maksudnya ialah, orang-orang yang menyimpan emas dan perak dalam jumlah telah mencapai nishab (yakni batas minimal emas dan perak yang terkena kewajiban zakat) dan telah disimpan lebih dari satu tahun, kemudian tidak dilaksanakan kewajiban zakatnya, maka emas dan perak itu akan dikumpulkan untuk menjadi siksaan bagi pemiliknya di hari kiamat. Tetapi adzab atas orang yang tidak menunaikan zakatnya ini, bisa jadi kekal dan bisa jadi tidak kekal. Mereka yang masih memiliki iman di dunia walaupun sebiji debu, dia akhirnya akan dikeluarkan dari neraka itu, untuk menempuh jalannya ke surga. Sedang mereka yang telah gugur keimanannya dengan kekafiran dan kemusyrikan, maka dia akan tetap ditempatkan di neraka dan tidak dia melihat jalan, kecuali jalan kepada kekekalan di neraka. Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Aalihi Wasallam menegaskan dalam kelanjutan hadits itu : “Sehingga ditampakkan padanya jalan dia, apakah jalannya ke surga ataukah jalannya ke neraka”. (lihat Syarah Shahih Muslim Lin Nawawi, Bab Itsmu Ma ni’iz Zakat, juz 7 hal. 54 – 55)


Al-Ustadz Ja'far Umar Thalib

3 Responses to " Menyimpan Emas & Perak"
merapi
28 Jul 2008 at 02:41:31

bila kita orang beriman kalau menunggu nishobnya kapan akan berzakat

Fikri Abul Hassan
18 Jul 2008 at 05:20:32

Insya Allah selengkapnya akan kita bahas secara khusus dalam satu artikel. Adapun jawaban Ustadz diatas karena disesuaikan dengan pertanyaannya yang bersifat global (umum).

Fatimah
18 Jul 2008 at 05:12:36

kurang lengkap nih, harusnya di jelaskan nishobnya berapa, n yg wajib di zakatkan berapa.. biar kita benar2 paham... klo penjelasan ustadz hanya seperti di atas maka buat orang awam saya rasa tidak begitu paham.. makasih


 

Leave a Reply

Nama*
Website
E-mail*
*

 

alghuroba crew © 2008 | +62 856 4310 2002 (no esemes) site admin | assyaikh@yahoo.com